Kupas Tuntas Saham Likuid dan Tidak Likuid: Pengertian, Ciri-Ciri, Keuntungan, dan Risiko

Apa itu saham likuid dan saham tidak likuid – Bagi yang berkecimpung di dunia pasar modal, pasti familiar mendengar ungkapan ‘saham likuid dan saham tidak likuid’. Tapi bagi seseorang yang baru berkecimpung di dunia pasar saham, pasti bertanya-tanya, apa pula itu saham likuid dan saham tidak likuid?

Salah satu konsep penting yang perlu dipahami sebelum terjun ke dunia saham adalah likuiditas. Likuiditas berhubungan dengan seberapa cepat dan mudah suatu saham dapat diperjualbelikan di pasar saham tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Dimana saham dibagi menjadi dua kategori yaitu: saham likuid dan saham tidak likuid.

Pada kesempatan ini kita akan membahas lebih detail perihal saham likuid dan saham tidak likuid, karena pemahaman mengenai perbedaan antara keduanya sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan yang tepat:

Pengertian saham likuid:

Seperti diungkapkan di atas, saham likuid merupakan jenis saham yang mudah diperjualbelikan di pasar saham tanpa menimbulkan perubahan harga yang signifikan, dikarenakan saham jenis ini memiliki volume transaksi yang tinggi. Likuiditas ini sangat penting bagi investor yang ingin cepat mencairkan investasinya atau mereka yang sering melakukan transaksi harian.

Ciri-ciri saham likuid:

Adapun ciri-ciri atau tanda-tanda dari saham likuid adalah:

1.  Memiliki volume perdagangan yang tinggi:

Saham ini memiliki jumlah perdagangan harian yang besar, baik itu dalam jumlah transaksi maupun volume saham yang diperdagangkan.

2.  Harga stabil:

Saham likuid cenderung memiliki harga yang stabil, bahkan ketika terjadi perubahan permintaan dan penawaran di pasar saham. Hal ini dikarenakan volume perdagangan yang tinggi.

3.  Spread harga yang kecil:

Spread merupakan perbedaan antara harga penawaran (bid) dan harga permintaan (ask). Pada saham likuid, spread ini biasanya kecil, yang artinya harga beli dan harga jual tidak berbeda jauh.

4.  Investor yang banyak:

Kemudahan dalam transaksi menyebabkan saham ini umumnya menarik banyak investor, baik institusi besar maupun perorangan.

Saham-saham di bursa utama seperti LQ45 di Bursa Efek Indonesia cenderung lebih likuid karena mereka adalah perusahaan-perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar yang besar dan mendapat perhatian luas dari investor. Baca Juga: Inilah Tiga Saham Yang Banyak Diborong Investor Asing di Kuartal Ke IV 2024

Keuntungan saham likuid:

1.  Kemudahan dalam eksekusi transaksi dikarenakan para investor dapat dengan mudah membeli dan menjual saham mereka kapan saja dengan harga yang kompetitif.

2.  Risiko yang lebih rendah: karena harga saham jenis ini cenderung stabil, risiko terjadinya perubahan harga yang signifikan dalam jangka pendek relatif lebih kecil.

3.  Pilihan utama untuk trader harian: jenis saham ini merupakan pilihan ideal karena memungkinkan mereka untuk memanfaatkan pergerakan harga yang kecil dan cepat

Risiko Saham likuid:

1.  Volatilitas rendah:

Volatilitas yang rendah mengurangi risiko, akan tetapi hal ini juga dapat mengurangi potensi keuntungan besar dalam waktu yang singkat.

2.  Rentan terhadap gejolak pasar:

Saham likuid sering kali dipengaruhi oleh pergerakan pasar secara keseluruhan, membuat mereka rentan terhadap gejolak pasar.

 


Pengertian saham tidak likuid:

Saham tidak likuid merupakan saham yang lebih sulit diperjualbelikan di pasar saham. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya volume perdagangan saham ini, sehingga lebih sulit bagi investor untuk segera menjual atau membeli saham jenis ini tanpa menyebabkan perubahan harga yang signifikan.

Ciri-ciri saham tidak likuid:

Adapun ciri-ciri atau tanda-tanda saham tidak likuid adalah sebagai berikut:

1.  Volume perdagangan rendah:

Jenis saham ini memiliki sedikit transaksi harian, dan seringkali hanya ada sedikit investor yang tertarik untuk melakukan pembelian maupun penjualan saham.

2.  Pergerakan harga yang tidak stabil:

Perubahan kecil saja dalam penawaran dapat menyebabkan fluktuasi harga saham, hal ini dikarenakan sedikitnya transaksi di saham jenis ini.

3.  Spread harga yang lebar:

Spread antara harga penawaran dan permintaan cenderung jauh lebih besar, sehingga harga beli dan harga jual memiliki perbedaan yang signifikan.

4.  Kapitalisasi pasar kecil:

Sebagian besar saham tidak likuid berasal dari perusahaan dengan kapitalisasi pasar kecil atau perusahaan yang kurang dikenal di pasar saham.

Saham tidak likuid ini lebih sering ditemukan pada perusahaan yang baru berdiri, berukuran kecil, atau berada di sektor yang kurang menarik perhatian investor besar.

Keuntungan saham tidak likuid:

1.  Peluang keuntungan besar:

Walaupun lebih berisiko, saham tidak likuid sering kali menawarkan peluang keuntungan yang besar, terutama jika perusahaan tersebut tumbuh secara signifikan di masa depan.

2.  Kurang diperhatikan:

Saham jenis ini seringkali tidak begitu dilirik oleh investor besar, sehingga memungkinkan investor kecil untuk menemukan peluang investasi yang menjanjikan.

Risiko saham tidak likuid:

1.  Kesulitan menjual saham:

Seperti disebutkan di atas, jenis saham ini memiliki likuiditas yang rendah, sehingga investor mungkin mengalami kesulitan menjual saham ini ketika mereka ingin mencairkan investasi mereka.

2.  Pergerakan harga yang tidak stabil:

Karena volume perdagangan yang kecil membuat harga saham tidak likuid bisa naik atau turun dengan drastis, sehingga meningkatkan risiko kerugian yang signifikan.

3.  Kurangnya informasi:

Saham tidak likuid yang kurang dilirik oleh investor, menyebabkan saham jenis ini memiliki sedikit analisis dari para ahli, sehingga seringkali investor kesulitan mendapatkan informasi yang akurat tentang perusahaan.

Setelah mengetahui dua jenis saham, yaitu saham likuid dan saham tidak likuid, pertanyaan selanjutnya muncul, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi likuiditas saham:

1.  Kapitalisasi pasar:

Kapitalisasi pasar adalah total nilai pasar dari seluruh saham yang beredar dari suatu perusahaan. Umumnya, perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang besar cenderung memiliki likuiditas yang lebih tinggi karena mereka memiliki lebih banyak saham yang diperdagangkan, serta menarik perhatian lebih banyak investor.

2.  Jumlah saham yang beredar:

Selanjutnya jumlah saham yang beredar di pasar saham juga berpengaruh terhadap likuiditas. Semakin banyak, semakin mudah investor untuk membeli dan menjual saham tersebut.

3.  Jumlah pemegang saham:

Sama seperti poin kedua, jika jumlah pemegang saham banyak, maka saham tersebut akan diperdagangkan secara aktif, sebaliknya jika pemegang saham sedikit, maka sahamnya cenderung tidak likuid karena sedikitnya transaksi terjadi.

4.  Kinerja dan popularitas perusahaan:

Perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dan memiliki reputasi baik di mata investor cenderung memiliki saham yang likuid. Begitupun dengan popularitas juga ikut berpengaruh karena saham ini biasanya sering dibicarakan di media atau dianalisis oleh analis keuangan cenderung saham jenis ini sering diperdagangkan, sehingga meningkatkan likuiditasnya.

5.  Kondisi pasar:

Kondisi pasar juga ikut andil dalam faktor yang menyebabkan sebuah saham likuid atau tidak likuid. Jika kondisi pasar aktif dan sehat, biasanya memiliki saham-saham yang lebih likuid. Namun, bila terjadi krisis atau terjadi ketidakpastian ekonomi, saham yang biasanya likuid bisa berubah menjadi kurang likuid dikarenakan adanya penurunan minat investor. Baca juga: Beberapa Kesalahan Yang Sering Dilakukan Investor Saham

Loading...

Subscribe to receive free email updates: