Kupas Tuntas Saham Likuid dan Tidak Likuid: Pengertian, Ciri-Ciri, Keuntungan, dan Risiko
Apa
itu saham likuid dan saham tidak likuid – Bagi yang berkecimpung di dunia pasar
modal, pasti familiar mendengar ungkapan ‘saham likuid dan saham tidak likuid’.
Tapi bagi seseorang yang baru berkecimpung di dunia pasar saham, pasti
bertanya-tanya, apa pula itu saham likuid dan saham tidak likuid?
Salah satu konsep penting yang perlu dipahami sebelum terjun ke dunia saham adalah likuiditas. Likuiditas berhubungan dengan seberapa cepat dan mudah suatu saham dapat diperjualbelikan di pasar saham tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Dimana saham dibagi menjadi dua kategori yaitu: saham likuid dan saham tidak likuid.
Pada
kesempatan ini kita akan membahas lebih detail perihal saham likuid dan saham
tidak likuid, karena pemahaman mengenai perbedaan antara keduanya sangat
penting bagi investor dalam mengambil keputusan yang tepat:
Pengertian saham likuid:
Seperti
diungkapkan di atas, saham likuid merupakan jenis saham yang mudah diperjualbelikan
di pasar saham tanpa menimbulkan perubahan harga yang signifikan, dikarenakan saham
jenis ini memiliki volume transaksi yang tinggi. Likuiditas ini sangat penting
bagi investor yang ingin cepat mencairkan investasinya atau mereka yang sering
melakukan transaksi harian.
Ciri-ciri saham likuid:
Adapun
ciri-ciri atau tanda-tanda dari saham likuid adalah:
1. Memiliki
volume perdagangan yang tinggi:
Saham ini memiliki jumlah
perdagangan harian yang besar, baik itu dalam jumlah transaksi maupun volume
saham yang diperdagangkan.
2. Harga
stabil:
Saham likuid cenderung
memiliki harga yang stabil, bahkan ketika terjadi perubahan permintaan dan
penawaran di pasar saham. Hal ini dikarenakan volume perdagangan yang tinggi.
3. Spread
harga yang kecil:
Spread
merupakan perbedaan antara harga penawaran (bid)
dan harga permintaan (ask). Pada
saham likuid, spread ini biasanya kecil, yang artinya harga beli dan harga jual
tidak berbeda jauh.
4. Investor
yang banyak:
Kemudahan dalam transaksi menyebabkan
saham ini umumnya menarik banyak investor, baik institusi besar maupun
perorangan.
Saham-saham
di bursa utama seperti LQ45 di Bursa Efek Indonesia cenderung lebih likuid karena
mereka adalah perusahaan-perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar yang besar
dan mendapat perhatian luas dari investor. Baca Juga: Inilah Tiga Saham Yang Banyak Diborong Investor Asing di Kuartal Ke IV 2024
Keuntungan saham likuid:
1. Kemudahan
dalam eksekusi transaksi dikarenakan para investor dapat dengan mudah membeli
dan menjual saham mereka kapan saja dengan harga yang kompetitif.
2. Risiko
yang lebih rendah: karena harga saham jenis ini cenderung stabil, risiko
terjadinya perubahan harga yang signifikan dalam jangka pendek relatif lebih
kecil.
3. Pilihan
utama untuk trader harian: jenis saham ini merupakan pilihan ideal karena
memungkinkan mereka untuk memanfaatkan pergerakan harga yang kecil dan cepat
Risiko Saham likuid:
1. Volatilitas
rendah:
Volatilitas yang rendah
mengurangi risiko, akan tetapi hal ini juga dapat mengurangi potensi keuntungan
besar dalam waktu yang singkat.
2. Rentan
terhadap gejolak pasar:
Saham likuid sering kali
dipengaruhi oleh pergerakan pasar secara keseluruhan, membuat mereka rentan
terhadap gejolak pasar.
Pengertian saham tidak likuid:
Saham
tidak likuid merupakan saham yang lebih sulit diperjualbelikan di pasar saham.
Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya volume perdagangan saham ini, sehingga lebih
sulit bagi investor untuk segera menjual atau membeli saham jenis ini tanpa
menyebabkan perubahan harga yang signifikan.
Ciri-ciri saham tidak likuid:
Adapun
ciri-ciri atau tanda-tanda saham tidak likuid adalah sebagai berikut:
1. Volume
perdagangan rendah:
Jenis saham ini memiliki
sedikit transaksi harian, dan seringkali hanya ada sedikit investor yang
tertarik untuk melakukan pembelian maupun penjualan saham.
2. Pergerakan
harga yang tidak stabil:
Perubahan kecil saja dalam
penawaran dapat menyebabkan fluktuasi harga saham, hal ini dikarenakan
sedikitnya transaksi di saham jenis ini.
3. Spread
harga yang lebar:
Spread
antara harga penawaran dan permintaan cenderung jauh lebih besar, sehingga
harga beli dan harga jual memiliki perbedaan yang signifikan.
4. Kapitalisasi
pasar kecil:
Sebagian besar saham tidak likuid
berasal dari perusahaan dengan kapitalisasi pasar kecil atau perusahaan yang
kurang dikenal di pasar saham.
Saham
tidak likuid ini lebih sering ditemukan pada perusahaan yang baru berdiri, berukuran
kecil, atau berada di sektor yang kurang menarik perhatian investor besar.
Keuntungan saham tidak likuid:
1. Peluang
keuntungan besar:
Walaupun lebih berisiko,
saham tidak likuid sering kali menawarkan peluang keuntungan yang besar,
terutama jika perusahaan tersebut tumbuh secara signifikan di masa depan.
2. Kurang
diperhatikan:
Saham jenis ini
seringkali tidak begitu dilirik oleh investor besar, sehingga memungkinkan
investor kecil untuk menemukan peluang investasi yang menjanjikan.
Risiko
saham tidak likuid:
1. Kesulitan
menjual saham:
Seperti disebutkan di
atas, jenis saham ini memiliki likuiditas yang rendah, sehingga investor
mungkin mengalami kesulitan menjual saham ini ketika mereka ingin mencairkan
investasi mereka.
2. Pergerakan
harga yang tidak stabil:
Karena volume perdagangan
yang kecil membuat harga saham tidak likuid bisa naik atau turun dengan drastis,
sehingga meningkatkan risiko kerugian yang signifikan.
3. Kurangnya
informasi:
Saham tidak likuid yang kurang
dilirik oleh investor, menyebabkan saham jenis ini memiliki sedikit analisis dari
para ahli, sehingga seringkali investor kesulitan mendapatkan informasi yang
akurat tentang perusahaan.
Setelah
mengetahui dua jenis saham, yaitu saham likuid dan saham tidak likuid, pertanyaan
selanjutnya muncul, faktor-faktor apa
saja yang mempengaruhi likuiditas saham:
1. Kapitalisasi
pasar:
Kapitalisasi pasar adalah
total nilai pasar dari seluruh saham yang beredar dari suatu perusahaan.
Umumnya, perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang besar cenderung memiliki
likuiditas yang lebih tinggi karena mereka memiliki lebih banyak saham yang
diperdagangkan, serta menarik perhatian lebih banyak investor.
2. Jumlah
saham yang beredar:
Selanjutnya jumlah saham
yang beredar di pasar saham juga berpengaruh terhadap likuiditas. Semakin banyak,
semakin mudah investor untuk membeli dan menjual saham tersebut.
3. Jumlah
pemegang saham:
Sama seperti poin kedua,
jika jumlah pemegang saham banyak, maka saham tersebut akan diperdagangkan
secara aktif, sebaliknya jika pemegang saham sedikit, maka sahamnya cenderung
tidak likuid karena sedikitnya transaksi terjadi.
4. Kinerja
dan popularitas perusahaan:
Perusahaan yang memiliki
kinerja yang baik dan memiliki reputasi baik di mata investor cenderung
memiliki saham yang likuid. Begitupun dengan popularitas juga ikut berpengaruh
karena saham ini biasanya sering dibicarakan di media atau dianalisis oleh
analis keuangan cenderung saham jenis ini sering diperdagangkan, sehingga
meningkatkan likuiditasnya.
5. Kondisi
pasar:
Kondisi pasar juga ikut andil dalam faktor yang menyebabkan sebuah saham likuid atau tidak likuid. Jika kondisi pasar aktif dan sehat, biasanya memiliki saham-saham yang lebih likuid. Namun, bila terjadi krisis atau terjadi ketidakpastian ekonomi, saham yang biasanya likuid bisa berubah menjadi kurang likuid dikarenakan adanya penurunan minat investor. Baca juga: Beberapa Kesalahan Yang Sering Dilakukan Investor Saham